Tujuan Pembelajaran PAI

Tujuan pendidikan merupakan seperangkat hasil yang harus di capai oleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran. Rangkaian kegiatan pendidikan yang diikuti melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan, kesemuanya diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan tentu saja memiliki tujuan yang ingin dicapai terhadap peserta didik, demikian pula pembelajaran PAI memiliki tujuan spesifik.

Secara umum, tujuan pendidikan nasional yang hendak dicapai, sebagaimana tersebut dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional, dirumuskan sebagai berikut: 
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus tujuan pendidikan Islam menurut Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ada dua tujuan pokok pendidikan Islam yaitu; (1) untuk mencapai kesempurnaan manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan; dan (2) untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia dalam menjalin hidup dan penghidupan guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ibnu Khaldun mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam mempunyai dua tujuan pokok, pertama; tujuan keagamaan yaitu beramal sesuai dengan tuntutan agama, kedua; tujuan ilmiyah sebagai bekal hidup untuk mengarungi penghidupannya di dunia ini. 

Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna yakni dapat berperan sebagai hamba Allah yang benar dan juga sebagai khalifah Allah di bumi yang mampu memakmurkan bumi bagi kehidupan manusia dan rahmat bagi alam sekitarnya.

Dalam Undang-undang pendidikan Nasional secara jelas telah dinyatakan bahwa pendidikan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa. Demikian pula dengan tujuan yang hendak di capai dalam pendidikan Islam yaitu menciptakan insan kamil. Dengan mengacu pada yuridis di atas, maka tugas guru adalah bagaimana dapat mewujudkan cita-cita Nasional dan juga yang lebih utama cita-cita Islam, sesuai dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang telah diataur oleh pemerintah.