Pengertian Pendidikan Keluarga

SUDUT PENDIDIKAN | Kata pendidikan menurut etimologi berasal dari kata dasar “didik”. Dengan memberi awalan ”pe” dan akhiran “kan”, maka mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus, pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Selanjutnya para pakar ilmu pengetahuan mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:

  • Menurut Hoogeveld yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Ubhiyati, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
  • Menurut S. Brojonegoro yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Ubhiyati, mendidik berarti memberi tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.

Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaanya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. 

Pengertian-Pendidikan-Keluarga


Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh Drijarkara, bahwa:

  1. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi permanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
  2. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
  3. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.

Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggung jawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan, dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu tersebut akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan.

Sedangkan pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Henderson mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan inteligen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Adapun istilah pendidikan dalam konteks Islam telah banyak dikenal dengan menggunakan term yang beragam, seperti at-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib. Setiap term tersebut mempunyai makna dan pemahaman yang berbeda, walaupun dalam hal-hal tertentu, kata-kata tersebut mempunyai kesamaan pengertian. Pemakaian ketiga istilah tersebut, apalagi pengakajiannya dirujuk berdasarkan sumber pokok ajaran Islam (al-Qur‟an dan al-Sunnah). Selain akan memberikan pemahaman yang luas tentang pengertian pendidikan Islam secara substansial, pengkajian melalui al-Qur'an dan al-Sunnah pun akan memberi makna filosofis tentang bagaimana sebenarnya hakikat dari pendidikan Islam tersebut. 

Dalam al-Qur‟an Allah memberikan sedikit gambaran bahwa at-Tarbiyah mempunyai arti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra’ makna at-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani, sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja. Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan: Pertama, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat adalah, bahwa pendidikan tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia: tanggung jawab orang tua, tanggung jawab masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak memonopoli segalanya. Bersama keluarga dan masyarakat, pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.

Sedangkan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa “Keluarga”: ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Keluarga menurut Muhaimin adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memilki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya.

Sedangkan pengertian keluarga menurut Hasan Langulung adalah unit pertama dan istitusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebagaian besar bersifat hubungan-hubungan langsung. Dalam al-Qur‟an juga dijumpai beberapa kata yang mengarah pada “keluarga”. Ahlul bait disebut keluarga rumah tangga Rasulullah SAW (al-Ahzab: 33) Wilayah kecil adalah ahlul bait dan wilayah meluas bisa dilihat dalam alur pembagian harta waris. Keluarga perlu di jaga (At-tahrim: 6), Keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, isteri, anak-anak dan keturunan mereka, kakek, nenek, saudara-saudara kandung dan anak-anak mereka, dan mencakup pula saudara kakek, nenek, paman dan bibi serta anak mereka (sepupu).

Adapun pengertian keluarga dalam Islam adalah kesatuan masyarakat terkecil yang dibatasi oleh nasab (keturunan) yang hidup dalam suatu wilayah yang membentuk suatu struktur masyarakat sesuai syari‟at Islam, atau dengan pengertian lain yaitu suatu tatanan dan struktur keluarga yang hidup dalam sebuah sistem berdasarkan agama Islam. Pengertian ini dapat dibuktikan dengan melihat kehidupan sehari-hari umat Islam. Misalnya dalam hubungan waris terlihat bahwa hubungan keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas hanya pada ayah ibu dan anak-anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, dimana kakek, nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak dari anak, semuanya termasuk kedalam saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk mendapatkan waris.

Dari beberapa istilah diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian keluarga adalah sebuah institusi pendidikan yang utama dan bersifat kodrati. Sebagai komunitas masyarakat terkecil, keluarga memiliki arti penting dan strategis dalam pembangunan komunitas masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, kehidupan keluarga yang harmonis perlu dibangun di atas dasar sistem interaksi yang kondusif sehingga pendidikan dapat berlangsung dengan baik. 

Abdurrahman Al-Nahlawi menyimpulkan tujuan pembentukan keluarga dalam Islam setidaknya ada lima, yaitu:

  • Mendirikan syari‟at Allah dalam segala permasalahan rumah tangga.
  • Mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis.
  • Mewujudkan sunnah Rasulullah SAW.
  • Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak.
  • Menjaga fitrah anak agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan, karena fitrah anak yang dibawanya sejak lahir perkembangannya ditentukan oleh orang tuannya.


Keluarga bahagia dan sejahtera yang dijiwai oleh pancaran sinar tauhid tidaklah begitu saja tercipta dengan sendirinya, tetapi harus melalui proses sosialisasi, sehingga nilai-nilai universal dari tauhid itu menjadi milik keluarga sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat setiap manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Seorang anak menunjukkan sosialisasi yang baik apabila ia bukan hanya menampilkan kebutuhannya saja tetapi juga memperhatikan kepentingan dan tuntunan orang lain, sebaliknya seorang anak menunjukkan sosialisasi yang buruk apabila ia tidak mampu menunda atau mengendalikan keinginannya sesuai dengan norma-norma yang berlaku dilingkungannya.

Dari definisi keluarga di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan keluarga adalah pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilaksanakan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga, atau proses transformasi perilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.