Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Hakekat Pembelajaran PAI

Hakekat Pembelajaran PAI

Pendidikan agama Islam adalah disiplin ilmu pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam, yang teori dan konsep digali dan dikembangkan melalui pemikiran dan penelitian ilmiyah berdasarkan tuntutan dan petunjuk al-Quran dan as-Sunnah. Al- Syaibani memperluas lagi dasar tersebut mencakup ijtihad, pendapat, peninggalan, keputusan-keputusan dan amalan-amalan para ulama terdahulu (as-Shalaf al-Shaleh) di kalangan umat Islam. Jadi semua perangkat pendidikan Islam harus ditegakkan di atas ajaran Islam.

Pendidikan Islam berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi, berbeda dengan konsep pendidikan barat yang hanya untuk kepentingan dunia semata. Islam sebagai agama yang universal berisi ajaran-ajaran yang dapat membimbing manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Karena itu ayat pertama turun surat al- Alaq/96 ayat 1-5: memerintahkan manusia untuk mencari ilmu pengetahuan.

Pendidikan Islam tidak mengenal pemisahan antara sains dengan agama, dan juga prinsipnya seimbang antara dunia dan akhirat. Pendidikan seperti inilah yang perlu diwariskan kepada generasi Islam, sehingga umat Islam mendapat tempat terhormat di dunia dengan ilmunya, dan juga di akhirat juga dengan ilmunya.
Read More
Tujuan Pembelajaran PAI

Tujuan Pembelajaran PAI

Tujuan pendidikan merupakan seperangkat hasil yang harus di capai oleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran. Rangkaian kegiatan pendidikan yang diikuti melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan, kesemuanya diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan tentu saja memiliki tujuan yang ingin dicapai terhadap peserta didik, demikian pula pembelajaran PAI memiliki tujuan spesifik.

Secara umum, tujuan pendidikan nasional yang hendak dicapai, sebagaimana tersebut dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional, dirumuskan sebagai berikut: 
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus tujuan pendidikan Islam menurut Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ada dua tujuan pokok pendidikan Islam yaitu; (1) untuk mencapai kesempurnaan manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan; dan (2) untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia dalam menjalin hidup dan penghidupan guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ibnu Khaldun mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam mempunyai dua tujuan pokok, pertama; tujuan keagamaan yaitu beramal sesuai dengan tuntutan agama, kedua; tujuan ilmiyah sebagai bekal hidup untuk mengarungi penghidupannya di dunia ini. 

Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna yakni dapat berperan sebagai hamba Allah yang benar dan juga sebagai khalifah Allah di bumi yang mampu memakmurkan bumi bagi kehidupan manusia dan rahmat bagi alam sekitarnya.

Dalam Undang-undang pendidikan Nasional secara jelas telah dinyatakan bahwa pendidikan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa. Demikian pula dengan tujuan yang hendak di capai dalam pendidikan Islam yaitu menciptakan insan kamil. Dengan mengacu pada yuridis di atas, maka tugas guru adalah bagaimana dapat mewujudkan cita-cita Nasional dan juga yang lebih utama cita-cita Islam, sesuai dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang telah diataur oleh pemerintah.
Read More
Kewajiban Orang Hidup Terhadap Jenazah

Kewajiban Orang Hidup Terhadap Jenazah

Bila terdapat salah seorang muslim yang meninggal dunia, maka bagi muslim yang lain dianjurkan bahkan wajib kifayah untuk melakukan beberapa hal bagi janazah, sedikitnya ada empat kewajiban terhadap janazah yaitu memandikan, mengafani, menyalati dan menguburkannya. Dalam tulisan ini akan dibahas kaifiyat secara sederhana menurut pandangan Islam, lepas dari sunat-sunatnya yang sangat bervariasi.

kewajiban-muslim

Memandikan Janazah

Jenazah orang muslim wajib dimandikan kecuali janazah orang yang mati syahid. Untuk kesempurnaan memandikan janazah perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini:
  1. Jenazah dimandikan ditempat yang sunyi, hanya boleh hadir keluarga atau petugas pemandian, menghindari jangan sampai terlihat aurat mayat.
  2. Lebih baik yang melakukan fardhu kifayah adalah keluarga termasuk memandikan demi untuk menjaga rahasia mayat.
  3. Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi, agar dapat mengalir air bekas mandi mayat.
  4. Jenazah dimandikan dalam pakaian gamis atau ditutup dengan kain.
  5. Dengan air yang suci dan lebih baik air dingin.

Cara memandikannya sebagai berikut:
  • Dengan jumlah ganjil, tiga kali atau lima kali dan seterusnya.
  • Pertama dengan air yang biasa, serta dipoles dengan sabun, seterusnya disiram dengan air yang bersih.
  • Kemudian dengan air wangi-wangian yang telah bercampur dengan kapur barus dan sebaginya.
  • Memandikan dimulai dari sebelah kanan, dengan ketentuan mayat laki-laki oleh laki-laki, mayat perempuan yang memandikan adalah perempuan.

Mengafani Jenazah

Setelah selesai mayat dimandikan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengafanan terhadap Si mayat dengan cara sebagai berikut:
  1. Sebelum dikafani semua peralatan dan bahannya telah dipersiapkan sebelumnya.
  2. Kain kafan dan semua pembiayaan diambil dari harta si mayat jika ia meninggalkan harta, kalau tidak memiliki harta, maka wajib atas orang yang wajib memberi belanjanya ketika ia hidup. Jika juga tidak ada maka boleh diambil pada Baitul Mal (rumah zakat negara) atau dari kaum muslimin yang mampu.
  3. Kain kafan menutupi seluruh tubuh mayat, dan sebaiknya dengan kain yang putih, minimal tiga lembar.
  4. Di atas kain kafan telah dipersiapkan wangi-wangian dan kemenyan serta kapas. Inti dari mengafani mayat adalah menutup seluruh tubuhnya, selain itu adalah sunat.
  5. Menghindari dari sifat berfoya-foya dalam mengafankan si mayat, artinya ang wajar-wajar saja tidak berlebihan.

Menshalati Jenazah

Menshalati jenazah muslim hukumnya fardhu kifayah, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan shalat jenazah sebagai berikut:
  1. Shalat jenazah terdiri dari empat takbir, pada takbir pertama dibaca Al-Fatihah, takbir kedua selawat kepada Nabi dan takbir ketiga dan empat di baca do’a bagi si mayat.
  2. Untuk mayat laki-laki dibaca “allahummaghfirlahu… dst, ( ه) sedangkan bagi wanita diganti dengan ( ھا ) dan seterusnya sampai akhir.
  3. Shalat jenazah lebih baik berjamaah dengan ketentuan imam sama seperti shalat fardhu. Perempuan boleh imam sesama perempuan.

Menguburkan Jenazah

Dalam penguburan jenazah terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan kuburnya dibuat lahat atau boleh juga juga dibaringkan dalam keranda. Inti dari penguburan jenazah adalah mayat cepat menyatu dengan tanah. Maka dilarang membuat keranda atau peti mati secara berlebihan, apalagi mempersiapkan kuburan terlebih dahulu sangat dilarang dalam agama. 

Ketentuan penguburan jenazah sebagai berikut:
  1. Kuburan perempuan lebih dalam dari pada kuburan laki-laki.
  2. Kedalaman kuburan laki-laki minimal sejajar dada orang dewasa, yang penting jauh dari ciuman binatang buas.
  3. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, sebaiknya keluarga mayat lebih berhak melakukannya terhadap empat pelaksanaan atas mayat.
  4. Setelah penguburan selesai sunat melakukan peninggian kuburan, memberikan batasan seperti batu nisan, menyirami dengan air bunga serta sebelum pulang keluarga berdoa untuk mayat lebih utama dari pada orang lain.
Read More
Pengertian Pendidikan Inklusi

Pengertian Pendidikan Inklusi

SUDUT PENDIDIKAN | Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Pendidikan inklusi adalah : system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Menurut Hildegun Olsen pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anakanak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.

Menurut Staub dan Peck pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainanya.

Menurut Sapon-Shevin pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama temanteman seusianya.

Dari beberapa pengertian tentang pendidikan inklusi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular (SD, SMP, SMU, maupun SMK
Sederajat).
Read More
Pengertian Pendidikan Keluarga

Pengertian Pendidikan Keluarga

SUDUT PENDIDIKAN | Kata pendidikan menurut etimologi berasal dari kata dasar “didik”. Dengan memberi awalan ”pe” dan akhiran “kan”, maka mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus, pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Selanjutnya para pakar ilmu pengetahuan mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:

  • Menurut Hoogeveld yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Ubhiyati, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
  • Menurut S. Brojonegoro yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Ubhiyati, mendidik berarti memberi tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.

Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaanya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. 

Pengertian-Pendidikan-Keluarga


Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh Drijarkara, bahwa:

  1. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi permanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
  2. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
  3. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.

Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggung jawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan, dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu tersebut akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan.

Sedangkan pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Henderson mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan inteligen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Adapun istilah pendidikan dalam konteks Islam telah banyak dikenal dengan menggunakan term yang beragam, seperti at-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib. Setiap term tersebut mempunyai makna dan pemahaman yang berbeda, walaupun dalam hal-hal tertentu, kata-kata tersebut mempunyai kesamaan pengertian. Pemakaian ketiga istilah tersebut, apalagi pengakajiannya dirujuk berdasarkan sumber pokok ajaran Islam (al-Qur‟an dan al-Sunnah). Selain akan memberikan pemahaman yang luas tentang pengertian pendidikan Islam secara substansial, pengkajian melalui al-Qur'an dan al-Sunnah pun akan memberi makna filosofis tentang bagaimana sebenarnya hakikat dari pendidikan Islam tersebut. 

Dalam al-Qur‟an Allah memberikan sedikit gambaran bahwa at-Tarbiyah mempunyai arti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra’ makna at-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani, sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja. Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan: Pertama, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat adalah, bahwa pendidikan tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia: tanggung jawab orang tua, tanggung jawab masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak memonopoli segalanya. Bersama keluarga dan masyarakat, pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.

Sedangkan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa “Keluarga”: ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Keluarga menurut Muhaimin adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memilki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya.

Sedangkan pengertian keluarga menurut Hasan Langulung adalah unit pertama dan istitusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebagaian besar bersifat hubungan-hubungan langsung. Dalam al-Qur‟an juga dijumpai beberapa kata yang mengarah pada “keluarga”. Ahlul bait disebut keluarga rumah tangga Rasulullah SAW (al-Ahzab: 33) Wilayah kecil adalah ahlul bait dan wilayah meluas bisa dilihat dalam alur pembagian harta waris. Keluarga perlu di jaga (At-tahrim: 6), Keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, isteri, anak-anak dan keturunan mereka, kakek, nenek, saudara-saudara kandung dan anak-anak mereka, dan mencakup pula saudara kakek, nenek, paman dan bibi serta anak mereka (sepupu).

Adapun pengertian keluarga dalam Islam adalah kesatuan masyarakat terkecil yang dibatasi oleh nasab (keturunan) yang hidup dalam suatu wilayah yang membentuk suatu struktur masyarakat sesuai syari‟at Islam, atau dengan pengertian lain yaitu suatu tatanan dan struktur keluarga yang hidup dalam sebuah sistem berdasarkan agama Islam. Pengertian ini dapat dibuktikan dengan melihat kehidupan sehari-hari umat Islam. Misalnya dalam hubungan waris terlihat bahwa hubungan keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas hanya pada ayah ibu dan anak-anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, dimana kakek, nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak dari anak, semuanya termasuk kedalam saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk mendapatkan waris.

Dari beberapa istilah diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian keluarga adalah sebuah institusi pendidikan yang utama dan bersifat kodrati. Sebagai komunitas masyarakat terkecil, keluarga memiliki arti penting dan strategis dalam pembangunan komunitas masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, kehidupan keluarga yang harmonis perlu dibangun di atas dasar sistem interaksi yang kondusif sehingga pendidikan dapat berlangsung dengan baik. 

Abdurrahman Al-Nahlawi menyimpulkan tujuan pembentukan keluarga dalam Islam setidaknya ada lima, yaitu:

  • Mendirikan syari‟at Allah dalam segala permasalahan rumah tangga.
  • Mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis.
  • Mewujudkan sunnah Rasulullah SAW.
  • Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak.
  • Menjaga fitrah anak agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan, karena fitrah anak yang dibawanya sejak lahir perkembangannya ditentukan oleh orang tuannya.


Keluarga bahagia dan sejahtera yang dijiwai oleh pancaran sinar tauhid tidaklah begitu saja tercipta dengan sendirinya, tetapi harus melalui proses sosialisasi, sehingga nilai-nilai universal dari tauhid itu menjadi milik keluarga sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat setiap manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Seorang anak menunjukkan sosialisasi yang baik apabila ia bukan hanya menampilkan kebutuhannya saja tetapi juga memperhatikan kepentingan dan tuntunan orang lain, sebaliknya seorang anak menunjukkan sosialisasi yang buruk apabila ia tidak mampu menunda atau mengendalikan keinginannya sesuai dengan norma-norma yang berlaku dilingkungannya.

Dari definisi keluarga di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan keluarga adalah pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilaksanakan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga, atau proses transformasi perilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Read More
Pengertian Tingkat Pendidikan

Pengertian Tingkat Pendidikan

SUDUT PENDIDIKAN | Menurut Andrew E. Sikula dalam Mangkunegara (2003:50) tingkat pendidikan adalah suatu proses jangka panjang yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisir, yang mana tenaga kerja manajerial mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan-tujuan umum. Dengan demikian Hariandja (2002: 169) menyatakan bahwa tingkat pendidikan seorang karyawan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan memperbaiki kinerja perusahaan.
Read More
Mengenal Sistem Pendidikan di Luar Negeri

Mengenal Sistem Pendidikan di Luar Negeri

SUDUT PENDIDIKAN | Sebelum kalian menentukan dan memilih tempat kuliah di luar negeri. Ada baiknya kalian mengenal sistem pendidikannya dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi sebagai berikut:

Sistem-Pendidikan-Luar-Negeri

Australia

Sekolah di Australia dibagi menjadi 2 golongan; sekolah negeri dan swasta. Kebanyakan sekolah bertipe “Co-educational” (menerima pelajar pria dan wanita) dengan pengecualian beberapa sekolah menengah swasta. Secara umum, lamanya pendidikan dasar dan menengah di Australia sama dengan di Indonesia, yaitu 12 tahun. Wajib belajar di Australia adalah sampai dengan kelas 10. Kelas 11 dan 12 disebut sebagai Senior Secondary. Setelah lulus dari kelas 12, pelajar akan mendapatkan kualifikasi Senior Secondary Certificate of Education dari negara bagian masing-masing; yang diakui untuk masuk ke universitas di Australia maupun di luar negeri.

Singapura

Secara umum, lamanya pendidikan dasar di Singapura sama dengan di Indonesia yaitu 6 tahun, terdiri dari program dasar selama 4 tahun dan diikuti oleh program orientasi selama 2 tahun. Pada akhir tahun keenam, pelajar akan mengikuti ujian PSLE (Primary School Leaving Examination). Kurikulum yang diajarkan lebih memfokuskan pada pengajaran bahasa Inggris, bahasa ibu seperti China, Melayu atau Tamil, serta pelajaran matematika, pengetahuan alam, music, seni rupa dan kerajinan tangan, olah raga dan pendidikan sosial. Setelah lulus ujian PSLE, pelajar akan meneruskan ke sekolah menengah dengan kurikulum ‘O’ level selama 4 tahun atau ‘N’ level selama 5 tahun, sesuai dengan kemampuan individu. 

Kurikulum ini mencakup bahasa Inggris, bahasa ibu, serta pelajaran matematika, science dan humanities. Pada tahun ketiga, pelajar dapat memilih untuk mengambil kelas kesenian, science, ilmu tata niaga atau jurusan teknik. Ujian akhir yaitu Singapore-Cambridge General Certificate of Education ‘Ordinary’ (CGE ‘O’ level) atau ‘Normal’ (CGE ‘N’ level). Melalui kurikulum ini, pelajar dilatih dan diajarkan cara berpikir kritis.

Malaysia

Di Malaysia, ada beberapa macam tipe sekolah, yaitu Sekolah Menengah Kebangsaan yang memakai bahasa Melayu sebagai pengantar, dan Sekolah Jenis Kebangsaan yang menggunakan bahasa Inggris, Mandarin atau Tamil sebagai pengantar. Secara umum, lamanya pendidikan dasar di Malaysia sama dengan di Indonesia yaitu 6 tahun. Pada akhir tahun keenam, palajar akan mengikuti UPSR (Ujian Penilaian Sekolah Rendah). Setelah lulus UPSR, pelajar meneruskan ke sekolah menengah yang boleh dibagi menjadi 2 tingkat. Tingkatan 1 sampai 3 disebut dengan Menengah Rendah atau form 1-3; sedangkan tingkatan 4 sampai 5 disebut Menengah Atas atau form 4-5 dimana pelajar ditawarkan program khusus seperti sains, sastra dan teknikal.

 
Selandia Baru

Sekolah di Selandia Baru dimulai dari umur 5 tahun, tahun akademik mereka adalah dari bulan Januari sampai dengan Desember. Secara umum, lamanya pendidikan dasar dan menengah di Selandia Baru adalah 13 tahun. Primary School sampai dengan year 8, lalu Secondary School sampai year 13. Wajib belajar di Selandi Baru adalah sampai dengan year 10. Setelah year 10, pelajar boleh meneruskan ke Diploma untuk mendalami keahlian tertentu.

Inggris

Secara umum, lamanya pendidikan dasar di Inggris sama dengan di Indonesia yaitu 6 tahun. Setelah lulus dari sekolah dasar (primary education), pelajar nelanjutkan ke jenjang sekolah menengah (secondary education) yang durasinya selama 4 tahun. Setelah lulus dari pendidikan wajib 10 tahun ini, pelajar akan menerima sertifikat bernama GCSEs (General Certificate of Secondary Education). Pelajar biasanya mengambil sekitar 10 mata pelajaran yang dinilai (tergantung dari mata pelajaran yang diambil) melalui kombinasi dari tugas dan ujian tertulis.

Amerika Serikat

Secara umum, lamanya pendidikan dasar dan menengah di Amerika Serikat sama dengan di Indonesia yaitu 12 tahun. Pendidikan dasar di Primary Schoolselama 5 tahun, lalu Secondary School selama 7 tahun. Setelah lulus dari kelas 12, pelajar akan mendapatkan High School Diploma; yang diakui untuk masuk ke college dan universitas di Amerika Serikat.

 
Swiss

Sistem sekolah wajib biasanya mencakup pendidikan dasar (Primarschule dalam Bahasa Jerman, École primaire dalam Bahasa Prancis dan regular milik Pemerintah Primaria / elementare di Italia) dan pendidikan sekunder (Sekundarstufe dalam bahasa Jerman, secondaire dalam bahasa Prancis dan regular milik pemerintah secondaria / media di Italia). Sebelum itu, anak-anak biasanya pergi ke taman kanak-kanak, tetapi tidak diperlukan. Murid dipisahkan tergantung pada apakah mereka berbicara Prancis, Jerman atau Italia. Pada akhir sekloah dasar (atau di awal sekolah menengah), siswa dipisahkan sesuai dengan kapasitas mereka dan minat karir di beberapa bagian. 

Siswa yang bercita-cita untuk sebuah karir akademik masuk sekolah tinggi (bernamaGymnasium atau Kantonsschule) harus siap untuk studi lebih lanjut dan matura (biasanya diperoleh setelah 12 atau 13 tahun dari sekolah pada usia 18/19). Siswa yang berniat untuk mengejar perdagangan atau pekerjaan melengkapi hanya 3 tahun tambahan sebelum memasuki pendidikan kejuruan yang diatur oleh hukum federal dan didasarkan pada kerjasama bisnis swasta yang menawarkan pekerjaan-posisi pendidikan dan sekolah umum yang menawarkan pelajaran sekolah wajib gratis kepada pendidik kerja. Ini “sistem ganda” yang disebut membelah pelatihan akademis dan kejuruan memiliki kelanjutan dalam sistem pendidikan tinggi. 
Read More
Upaya yang dilakukan lembaga pendidikan/pemerintah dalam mencegah terjadinya anak putus sekolah

Upaya yang dilakukan lembaga pendidikan/pemerintah dalam mencegah terjadinya anak putus sekolah

SUDUT PENDIDIKAN | Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah Desa Suka Damai dalam mencegah terjadinya anak putus sekolah. Usaha tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yakni sebagai berikut:

  • Memberi Motivasi

Memberi motivasi meupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia karena motivasi dianggap sebagai sesuatu yang menjadi dorongan. Sebagai manusia sekiranya tidak lepas dari bantuan orang lain dan salah satunya adalah motivasi.

anak-putus-sekolah


Motivasi dipandang sebagai dorongan mental yang mengerakkan dan menggarahkan perilaku manusia, termasuk perilaku belajar (Dimyati dan Mudjiono, 80 : 2006). Motivasi merupakan sebuah kegiatan (aktifitas) yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Jucius (dalam Effendy, 64 : 2004) menyatakan bahwa motivasi sebagai kegiatan memberikan dorongan kepada seorang atau diri sendiri untu mengambil kegiatan yang di kehendaki.

Ada tiga komponen utama dalam motivasi, yaitu: (1) kebutuhan, (2) dorongan, (3) tujuan. Kebutuhan terjadi bila individu merasa ada ketidakseimbangan anatara apa yang ia miliki dan apa yang ia harapkan. Dorongan merupakan kekuatan mental yang berorientasi pada pemenuhan harapan dan pencapaian tujuan.. Sedangkan tujuan adalah hal yang ingin dicapai oleh seseorang individu, Koeswara dalam (Dimiyati dan Mudjiono, 80-81, : 2006).

Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan atau menggugah seseorang agar timbul keinginan dsan kemaunnya untuk melakukan sesuatu sehingga dapat memperoleh hasil atau tujuan tertentu (Purwanto 73 : 2007).

  • Melakukan Pembinaan

Menurut Yurudik Yahya, (di akses 12 Maret 2013). Pembinaan adalah suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa. Istilah pembinaan atau berarti “pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada yang belum dewasa untuk mencapai kehidupan yang lebih tinggi. Pembinaan merupakan proses yang dilakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiaanya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

  • Pendidikan Kesetaraan / Kejar Paket A, B dan C.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat (3), bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA yang mencakup Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Pendidikan Kesetaran yang meliputi program pendidikan Paket A, B dan C ditunjukkan bagi masyarakat yang putus sekolah yang mempunyai kesulitan sosial ekonomi seperti petani, nelayan, anak jalanan dan lain-lain. Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah yang terisolir seperti daerah perbatasan, daerah rawan bencana atau daerah yang belum mempunyai fasilitas yang memadai dan lain-lain.

Program pendidikan kesetaraan merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak mengikuti atau menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai macam faktor dan alasan. Masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri serta bagi mereka yang menentukan pendidikan kesetaraan atas pilihan sendiri. Program pendidikan kesetaraan / kejar paket A, B dan C mempunyai tujuan yang sama dengan pendidikan pada umumnya yakni meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi diri serta bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya yang dapat menyelenggarakan pendidikan kesetaraan adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Organisasi Kemasyarakatan, Yayasan Badan Hukum atau Badan Usaha, Organisasi Keagamaa dan lain-lain.
Read More